Komunitas Sekolahrumah

PKBM Homeschooling
Pewaris Bangsa

Pertanyaan umum

Untuk mendaftar bisa mengisi formulir yang diambil di: sekretariat komunitas ( jl. Ahmad Yani no.96) atau mengisi link pendaftaran :

PAUD : https://bit.ly/FORMPENDAFTARANPAUDPB
PKBM : https://bit.ly/FORMPENDAFTARANHSPB2022

  1. Syarat utama adalah kesiapan orangtua/wali/ siswa/keluarga untuk menyelenggarakan homeschooling, karena Sekolahrumah (homeschooling) adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar dan terencana dilakukan oleh orangtua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain di mana proses pembelajaran dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tujuan agar potensi peserta didik yang unik dapat berkembang secara maksimal ( Permendikbud 129 thn 2014)
  2. Untuk persyaratan administrasi dibutuhkan
    1. Surat pernyataan orangtua dan siswa di atas usia 13 tahun
    2. Fotocopy akte kelahiran dan kartu keluarga
    3. Ijazah jenjang sebelumnya yang sudah dilegalisir ( Bila mendaftar paket B (setara SMP) dan paket C( setara SMA)
    4. Fotocopy rapor sebelumnya dan surat pindah dari sekolah sebelumnya apabila mendaftar di pertengahan jenjang ( misalnya di kelas 4,,5,6 atau kelas 8,9, 11,12
    5. Pas photo 2×3 : 2 buah, 3×4 : 6 buah terutama diwajibkan bila mendaftar di kelas akhir (kelas 6, 9 dan 12)
  • Untuk homeschooling tidak ada waktu tertentu untuk mulai mendaftar karena prinsipnya adalah homeschooling bisa belajar di mana saja, kapan saja, dengan siapa saja. Jadi begitu sudah menetapkan memilih jalur homeschooling, bisa langsung mendaftar supaya data siswa terdaftar dalam sistem DAPODIK KEMENDIKBUD
  • Pendataan siswa dilakukan oleh Kemendikbud dari jenjang TK/PAUD melalui sistem DAPODIK (Data Pokok Peserta DIDIK). Bagi siswa yang sudah terdata akan diberikan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Dari sistem data tersebut dapat diketahui rekam jejak siswa, apakah pernah “putus sekolah” atau bahkan bila terdata di 2 lembaga pendidikan (satuan pendidikan). Juga dapat diketahui apakah siswa tesebut sudah lulus atau belum. Jadi pendaftaran harus dilakukan dari kelas awal supaya jelas alur pendidikan yang ditempuhnya. Selain itu salah satu syarat untuk ujjian adalah mempunyai laporan pembelajaran yang harus dipersiapkan sejak awal
  • Komunitas memberikan kepercayaan kepada orangtua/wali/peserta didik untuk mengelola pembelajarannya dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik. Komunitas memfasilitasi dalam menyediakan model pembelajaran yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan :
    1. ModelTunggal, apabila perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dilakukan sepenuhnya oleh orangtua/keluarga.
    2. Model Tunggal Daring, apabila membutuhkan materi belajar, penugasan dan evaluasi dari tutor-tutor di komunitas HSPB.
    3. Model Komunitas Daring, apabila mengikuti kelompok belajar pada jadwal pembelajaran yang ditentukan komunitas. Dalam hal ini perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dilakukan orangtua/peserta didik bersama dengan tutor-tutor di komunitas
  • Untuk pemberdayaan dan ketrampilan atau kegiatan lainnya diberi keleluasaan kepada keluarga/peserta didik untuk menentukan sendiri apa yang sesuai dengan minat dan bakatnya
  • Komunitas HSPB adalah satuan pendidikan non formal yang sudah mendapat ijin operasional dari DISDIK Kota Bandung dan juga sudah terdata di KEMENDIKBUD dengan memiliki NPSN ( Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional), sehingga dapat mendaftarkan setiap peserta didiknya.
  • Komunitas akan mengurus segala hal yang menyangkut administrasi dan legalitas, seperti ujian sekolah, rapor, surat keterangan siswa, dll
    Komunitas juga memfasilitasi forum silaturahmi siswa dan orangtua homeschooling yang dapat digunakan untuk bertukar pengalaman dan informasi.
    Selain itu komunitas menyediakan kegiatan-kegiatan atau program-program yang dibutuhkan, seperti life skill, seminar, workshop, studi wisata, dll
  • Biaya pendaftaran Komunitas Homeschooling Pewaris Bangsa Rp 500.000 + sumbangan sukarela.
    Selain itu ada sumbangan sukarela untuk daftar ulang di setiap tahun ajaran.
    juga ada biaya lain bagi yang mengikuti kelompok belajar di komunitas, pembelajaran daring dan Ujian Pendidikan Kesetaraan (paket A, B dan C) Besar biaya akan ditentukan menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada.
  • Biaya di tahun ajaran 2022/2023
    Model Tunggal Daring : Rp 1.000.000/ tahun ajaran atau Rp 500.000/semester
    Model Komunitas (kelompok Belajar)
    Paket A kelas 1-3 : Rp 300.000/ bulan,
    kelas 4 – 6 : Rp 350.000/ bulan
    Paket B kelas 7 -9 : Rp 400.000/ bulan
    Paket C kelas 10- 12: Rp 500.000/ bulan
  • Informasi lebih lanjut dapat dilihat di fB: Homeschooling Pewaris Bangsa, atau IG: pewaris.bangsa website: www.pewarisbangsa.sch.id