1. Pendidikan berbasis rumah/keluarga (Moreau, 2012)
2. Anak-anak (dari segala usia) “tidak bersekolah” karena alasan orang tua (Neuman, 2016) (John Holt)
3. Model pendidikan di mana orang tua memilih bertanggung jawab sendiri
Permendikbud nomor 129 tahun 2014 merupakan payung hukum yang menaungi dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan sekolahrumah baik bagi Pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan sekolahrumah.
Orang tua berperan sebagai Learning Manager, Kepala Sekolah, dan Direktur Kegiatan Anak
Siswa menjadi pembelajar mandari (self directed learning)
Siswa belajar sesuai kecepatannya dengan metode dan strategi yang sesuai (Student centered learning)
"Homeschooling atau sekolahrumah bukanlah sebuah lembaga pendidikan, homeschooling adalah salah satu metode pendidikan, dimana orang tua sendiri yang menyelenggarakan pendidikan"
"Agar sistem homeschooling dapat diakui oleh pemerintah, para pelaku homeschooling harus bergabung dalam sebuah lembaga"
-2023 Pewaris Bangsa-